DPRD Palopo Percepat Pembahasan Ranperda PBG dan Pengawasan Bangunan

Kantor DPRD Kota Palopo. (dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Ranperda Penertiban dan Pengawasan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun, menargetkan kedua regulasi tersebut rampung tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Ranperda PBG dan Ranperda Penertiban serta Pengawasan menjadi prioritas kami untuk disahkan pada 2025,” ujar Bata Manurun, Sabtu (22/3/2025).

Meskipun Ranperda ini belum disahkan, DPRD tetap membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran perizinan bangunan.

Bata Manurun mengimbau warga untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian izin dengan mengirimkan surat resmi ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pelanggaran izin bangunan bisa kita bahas di RDP tanpa harus menunggu perda ini disahkan,” jelas legislator dari Partai Demokrat tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja jika menemukan indikasi pelanggaran. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *