DPRD Palopo Tegaskan APBD 2025 Tidak Alokasikan Anggaran untuk PSU

Anggota DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani. (dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.com – Anggota DPRD Kota Palopo, Cendrana Saputra Martani, menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak mengalokasikan dana tambahan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Saya rasa keliru jika ada yang mengatakan anggaran PSU tersedia di tahun 2025. Kami belum pernah membahas terkait hal itu. Kita bisa cek langsung di APBD 2025 yang sudah ditetapkan,” ujar Cendrana saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut laporan KPU Palopo, hingga Desember 2024, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp 5,6 miliar.

BACA JUGA:
Pj Wali Kota Palopo Tegaskan Anggaran PSU Belum Dibahas, Tunggu Keputusan MK

Namun, dana tersebut belum mencakup biaya yang diperlukan untuk menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Cendrana juga mengimbau masyarakat dan pihak terkait agar tidak tergiring opini terkait PSU, mengingat proses sengketa Pilkada di MK masih berlangsung.

“Terlalu dini jika kita langsung bicara soal PSU, sedangkan persidangan masih berjalan. Jangan membuat situasi Palopo tidak kondusif dengan menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Palopo dari Partai PDIP, Alfri Jamil mengatakan, jika anggaran PSU sudah ada dan telah diberikan ke KPU Palopo.

“Pada saat pembahasan APBD 2025 hal tersebut saya pernah konfirmasi dengan kepala Dinas DPPKAD, kalau terjadi pilkada ulang dimana akan diambilkan anggaran? sehingga kadis DPPKAD menyampaikan ke saya, untuk anggaran tersebut sudah dihitung kalau terjadi PSU anggaran yang pernah diberikan ke KPU pada saat pilkada yang lalu,” terangnya.

Dirinya juga menyatakan, pernyataaan tersebut dia kutip dari Kepala Dinas DPPKAD.

“Pernyataan ini saya kutip dari kepala dinas DPKAD, saat saya mempertanyakan kemungkinan itu terjadi, karena pembahasan APBD pimpinan OPD yang hadir sehingga pada saat pembahasan APBD waktu itu Tim TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah) yang hadir dari Dinas DPPKAD,” tutup Alfri.

Sebagai informasi, DPRD Palopo melalui Badan Anggaran (Banggar) periode 2019 telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp 23 miliar untuk KPU Palopo melalui APBD 2024.

Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait PSU, karena proses hukum di MK masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan MK dengan tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terkonfirmasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *