IAIN Palopo Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Unit Usaha BLU

IAIN Palopo ikuti diseminasi petunjuk teknis unit usaha Badan Layanan Umum (BLU). (Dok: Humas IAIN Palopo)

PALOPO, SETARAKATA.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo ikuti diseminasi petunjuk teknis unit usaha Badan Layanan Umum (BLU) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Kementerian KeuanganSenin (23/9/2024)

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola unit usaha BLU dalam menjalankan tugas dan fungsi secara efisien.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diseminasi ini diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berstatus BLU, termasuk IAIN Palopo.

Sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan, kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme dan regulasi pengelolaan keuangan BLU, terutama dalam hal unit usaha yang berfungsi sebagai sumber pendapatan tambahan bagi institusi.

Rektor IAIN Palopo yang diwakili Wakil Rektor II Dr Masruddin MHum menyatakan, keikutsertaan dalam acara ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan unit usaha BLU di IAIN Palopo berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami berharap dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang petunjuk teknis ini, kami dapat memaksimalkan potensi unit usaha yang ada di IAIN Palopo, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk mendukung operasional kampus,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Mukhlis menyampaikan pengelolaan unit usaha BLU yang baik akan membantu lembaga pendidikan seperti IAIN Palopo untuk lebih mandiri secara finansial, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada mahasiswa dan masyarakat.

Diharapkan melalui diseminasi ini, lembaga pendidikan tinggi dapat memperkuat tata kelola keuangan mereka dan memanfaatkan unit usaha BLU secara optimal. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *