PALOPO, SETARAKATA.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palopo, Hamsir Hamid, mengungkapkan bahwa honor pegawai non-ASN hingga saat ini belum dicairkan oleh Pemerintah Kota Palopo.
Hamsir menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh persyaratan untuk pencairan honor tersebut, namun dana tak kunjung cair hingga batas waktu pada pukul 00.00 WITA, 31 Desember 2024.
“Pembayaran itu tidak bisa melewati tahun anggaran. Kami sudah mengajukan dan melengkapi semua syarat pencairan, tetapi ternyata hingga batas waktu, dana tersebut tidak cair,” jelas Hamsir.
Tak hanya honor pegawai non-ASN, dana untuk media pemberitaan yang menjalin kerja sama dengan Diskominfo juga belum dicairkan.
“Ada dua mata pembayaran yang belum cair, yaitu gaji honor dan dana media yang tertinggal (kurang),” tambahnya.
Menurut Hamsir, kemungkinan kendala ini terjadi karena kondisi keuangan daerah yang belum mampu memenuhi kebutuhan pembayaran. Hal ini diduga akibat target pendapatan daerah yang tidak terealisasi sepenuhnya.
“Informasi yang saya dapat, ada beberapa dana dari OPD lain yang juga belum cair. Mungkin ini karena kondisi keuangan daerah yang belum mampu membayar,” jelasnya.
Hamsir berharap, dana yang belum cair dapat dianggap sebagai hutang belanja pemerintah daerah dan dibahas lebih lanjut bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
“Dana tersebut sudah tidak bisa dicairkan di tahun ini. Kami hanya berharap dana tersebut menjadi hutang belanja dan pembahasannya dapat dilakukan dengan BPKD,” tutup Hamsir. (*)