PALOPO, SETARAKATA.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Palopo semakin marak dan menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Terbaru, tercatat dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Kasus pertama melibatkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Telluwanua, yang menjadi korban kekerasan seksual oleh gurunya sendiri.
Kasus kedua melibatkan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh teman sebayanya. Dua kasus tersebut menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual di Kota Palopo, yang dikenal dengan julukan Kota Idaman.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Palopo, hingga tahun 2025, sudah tercatat 11 kasus yang ditangani, dengan 7 kasus di antaranya melibatkan anak-anak di bawah umur. Sementara 4 kasus lainnya melibatkan perempuan desa.
Kepala DPPA Kota Palopo, Ramli, mengungkapkan bahwa tiga dari 11 kasus yang ditangani sudah dilanjutkan ke pihak berwajib. Ia juga menambahkan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban hingga proses hukum selesai.
“Termasuk dalam pemenuhan hak hidup korban,” terangnya.
Selain itu, DPPA Kota Palopo juga gencar melakukan upaya pencegahan dengan menyasar sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat umum untuk sosialisasi.
Tujuannya adalah untuk memperkenalkan keberadaan instansi yang dapat memberikan pendampingan dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kami menyasar sekolah tingkat pertama, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai tugas DPPA Kota Palopo dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” jelas Ramli. (*)