PALOPO, SETARAKATA.com – Keluarga korban harap oknum guru yang meminta muridnya melakukan tindakan asusila mendapat sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
Oknum guru sekolah dasar di Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo bernama Matius Rante (47) meminta muridnya yang berinisial L (11), untuk melakukan tindakan asusila.
Matius melancarkan aksi bejatnya itu saat korban datang ke rumahnya meminta kunci ruang kantor sekolah. Perbuatan tersebut telah dilakukan berulang kali. Pelaku sering kali meminta korban untuk mengisap alat kelaminnya.
BACA JUGA:
Guru SD di Palopo Tega Minta Muridnya Sendiri Lakukan Tindakan Asusila
Kasus ini terungkap setelah pihak berwajib menerima laporan dari korban. Usai melakukan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban dan meminta untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Mendengar hal itu, nenek korban, Isa, meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku sesuai aturan berlaku.
“Saya hubungi mamanya dan hari ini sudah perjalanan kesini. Saya maunya pelaku dipenjarakan, tapi tidak tahu nanti mamanya sama bapaknya mau dia apakan karena masih dalam perjalanan dan dia yang mau urus soal ini kasusnya anaknya,” ujar Isa, Kamis (6/02/2025), kemarin.
Sementara, korban mengaku gurunya tersebut yang berinisiatif membawanya ke Puskesmas saat mengetahui alat kelaminnya berdarah.
“Pak guru yang bawa saya ke Puskesmas untuk berobat,” ujar L.
Setelah berobat di Puskesmas, oknum guru tersebut kemudian mengajak korban untuk memotong rambut di salon. (*)