PALOPO, SETARAKATA.com – Seorang suami di Kota Palopo, Salawesi Selatan, terpaksa harus diamakan pihak kepolisian karena tega menganiaya istrinya.
Pelaku ditangkap pada Senin 23 September 2024 usai menganiaya istrinya hingga mengalami luka pergelangan tangan sebelah kiri.
Awalnya, Pelaku yang sedang nongkrong, emosi saat sang istri mengajak untuk pulang. Namun pelaku enggan mengindahkan ajakan sang istri.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan, pelaku ditarik sehingga terjatuh dan mengenai kursi.
“Korban sering dianiaya oleh pelaku,” kata AKP Supriadi, Senin 23 September 2024.
Setelah menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mengamanka pelaku di Jalan Ambe nona Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Palopo.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini diamankan di Mapolres Palopo,” tutup AKP Supriadi. (*)