MAKASSAR, SETARAKATA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, pada Minggu, 22 September 2024.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dan dihadiri oleh anggota KPU lainnya, termasuk Tasrif, Upi Hastati, Romi Harminto, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, dan Marzuki Kadir.
“Kami telah menyelesaikan proses penetapan pasangan calon dan berita acara telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan KPU Sulsel.”
Hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar dalam periode pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, yaitu Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.
Kedua pasangan calon tersebut telah melalui proses perbaikan berkas dan dinyatakan lengkap tanpa adanya tanggapan masyarakat yang negatif.
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, penetapan pasangan calon dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal yang sama.
Setelah penetapan, KPU akan mengupload hasil keputusan ke situs resmi mereka untuk disampaikan kepada publik.
Tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut, yang akan diadakan pada Senin, 23 September 2024, di Hotel Claro.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh 100 orang dari masing-masing pasangan calon dan tim pendukung, serta media yang berjumlah sekitar 85 orang.
KPU Sulsel akan melakukan koordinasi dengan tim pasangan calon, partai politik, dan aparat keamanan untuk memastikan acara berjalan aman dan lancar.
Hasbullah optimis proses pemilihan di Sulsel berjalan baik dan berharap pencabutan nomor urut esok hari tidak menemui kendala.
‘Sejauh ini, alhamdulillah untuk sulsel pilkadanya aman, dinamika tim semua dalam hal yang positif semua. Kita berharap pencabutan nomor urut besok tidak ada masalah,” tutupnya. (*)