Paripurna DPRD Palopo Ditunda, Ketua Fraksi Demokrat Tegaskan Kehadiran Wawali Cukup

Anggota DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.com – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang seharusnya membahas draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 harus ditunda.

Agenda penting ini batal terlaksana karena tidak tercapainya kuorum setelah tiga fraksi memilih keluar dari ruang sidang atau walk out.

Bacaan Lainnya

Penundaan sidang ini dipicu oleh perdebatan mengenai kehadiran Wali Kota Palopo. Meskipun Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin, telah hadir dan siap menyerahkan draf RPJMD, beberapa fraksi menganggap kehadiran Wali Kota sebagai syarat mutlak.

Ketua Fraksi Demokrat, Cendrana Saputra, berpendapat bahwa sidang seharusnya tetap bisa dilanjutkan.

“Ini kan hanya agenda penyerahan, bukan pengambilan keputusan. Dan ada Wakil Wali Kota (Wawali) hadir yang akan menyerahkan. Ini tidak melanggar tata tertib,” jelasnya. Kamis (18/09/2025)

Rapat yang tertunda ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Darwis, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Harisal A Latif, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil. Selain Wakil Wali Kota, sidang juga dihadiri oleh Sekretaris Kota, Firmanza, dan para pimpinan perangkat daerah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *