PALOPO, SETARAKATA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025.
Dengan adanya anggaran ini, Pemkot Palopo sekaligus menepis isu bahwa THR dan gaji 13 tidak akan dibayarkan tahun ini. Kabar tersebut sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di kalangan ASN, termasuk yang bertugas di lingkup Pemkot Palopo.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodahtul Jannah.
“Anggarannya sudah siap, namun kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait proses pencairannya,” jelas Raodahtul Jannah kepada awak media.
Menurut Raodahtul Jannah, alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan THR masing-masing sebesar Rp 23 miliar.
Jika mengacu pada tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada Juni, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Sementara itu, pencairan THR ASN diperkirakan paling cepat H-10 Lebaran, atau paling lambat setelah Hari Raya Idulfitri awal Maret 2025. (*/Reny)