PALOPO, SETARAKATA.com – Proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi tenaga honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Palopo masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua DPRD Palopo, Darwis, mengatakan hingga saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait status tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK.
“Terkait status PPPK di Kota Palopo, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai penerbitan NIP bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi,” ujar Darwis.
BACA JUGA:
Ratusan Tenaga Honorer Palopo Kembali Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Pengangkatan PPPK
Meski keputusan penerbitan NIP PPPK masih dalam proses, Darwis memastikan anggaran untuk tenaga honorer telah disiapkan dan akan segera didistribusikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Anggaran sudah kami siapkan dan akan disalurkan ke OPD masing-masing. Untuk penerbitan NIP, BKN Pusat dijadwalkan mengeluarkannya pada Juni 2025,” tambahnya.
Darwis juga mengimbau para tenaga honorer di Palopo untuk tetap bersabar, mengingat keputusan terkait penerbitan NIP PPPK berada di tangan pemerintah pusat.
“Saya meminta tenaga honorer untuk bersabar. Keputusan ini bukan sepenuhnya di tangan kami. Kami masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” jelasnya. (*)