PALOPO, SETARAKATA.com – Mahkamah Konstitusi telah memulai sidang lanjutan pembuktian untuk sengketa Pilwalkot Palopo 2025.
Dalam sidang lanjutan ini, Mahkamah Konstitusi bakal mendengar keterangan Saksi/ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.
Namun Demikian, dalam sidang tersebut, pihak terkait menghadirkan seorang yang selama ini menjadi perbincangan publik di Kota Palopo yakni Kepala Sekolah PKBM Yusha (Yayasan Uswatun Hasanah), Bonar Johnson, S.Pd, sebagai saksi.
Hingga waktu ini Sidang Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Pilwalkot Palopo masih berlangsung.
Sebelumnya, pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Nomor Urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih, menggugat keabsahan ijazah Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo melanggar aturan dengan meloloskan Trisal Tahir sebagai peserta yang memenuhi syarat dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2024.
KPU Palopo sebelumnya menetapkan Paslon Nomor Urut 4, Trisal Tahir dan Akhmad Sarifuddin, sebagai pemenang Pilwalkot Palopo 2024 setelah meraih suara terbanyak. Namun, Farid Kasim dan Nurhaenih menilai keputusan tersebut cacat hukum karena Trisal Tahir diduga menggunakan ijazah palsu. (*)