PALOPO, SETARAKATA.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri Konferensi Daerah (Konferda) Luwu Raya Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Periode 2025-2028 di Hotel Value, Sabtu (15/2/2025).
Konferda yang bertema “PPAT Solid, PPAT Berintegritas, IPPAT Tumbuh Bersama” ini diikuti oleh 45 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) aktif dari empat kabupaten/kota di Luwu Raya.
Kota Palopo 20 PPAT, Kabupaten Luwu 8 PPAT, Kabupaten Luwu Utara 8 PPAT, Kabupaten Luwu Timur 7 PPAT.
Jumlah ini diperkirakan bertambah seiring dengan terbitnya Surat Keputusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ketua Panitia Najemiah Said menjelaskan bahwa Konferda ini bertujuan untuk memilih Ketua Pengurus Daerah Luwu Raya IPPAT yang baru, sebagai tindak lanjut dari Konferensi Wilayah Sulawesi Selatan IPPAT.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Sulsel IPPAT, Ansar Amal, menegaskan bahwa menjadi bagian dari kepengurusan IPPAT bukan hanya soal kesiapan, tetapi juga harus diniatkan sebagai bentuk ibadah agar bermanfaat bagi masyarakat.
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kota Palopo sebagai tuan rumah Konferda Luwu Raya IPPAT.
Ia menegaskan bahwa acara ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme PPAT di Luwu Raya.
“Saya berharap IPPAT dapat memberikan kontribusi pemikiran konstruktif kepada Pemerintah Kota Palopo, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. Sebagai mitra pemerintah daerah, IPPAT memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan,” ujar Firmanza.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integritas, ketelitian, dan profesionalisme adalah hal yang wajib dimiliki oleh setiap PPAT.
Firmanza juga berharap Konferda ini menjadi wadah produktif bagi anggota IPPAT untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi.
“Dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, IPPAT, serta seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mewujudkan sistem pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Konferda Luwu Raya IPPAT 2025-2028 turut dihadiri, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palopo, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu Utara, Ketua Pengurus Wilayah Sulsel IPPAT, Ketua Pengurus Wilayah Sulsel Ikatan Notaris Indonesia, Majelis Kehormatan Wilayah Sulsel IPPAT, Ketua Pengurus Daerah Luwu Raya IPPAT. (*)