PALOPO, SETARAKATA.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri tiga Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (28/5/2025).
Agenda rapat mencakup pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang diajukan Pemerintah Kota Palopo dan DPRD setempat.
Rapat Paripurna ini terdiri dari tiga sesi penting, yakni, Penyerahan tiga Ranperda usulan Wali Kota dan dua Ranperda inisiatif DPRD, Pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda dari Wali Kota dan pendapat Wali Kota atas dua Ranperda DPRD dan Jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi dan tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota.
Dalam sambutannya, Firmanza menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 24 April 2025, telah ditetapkan 11 Ranperda, terdiri dari 4 wajib dan 7 pilihan.
“Dua dari Ranperda tersebut merupakan lanjutan dari Propemperda 2024, yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemkot Palopo) dan Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji (inisiatif DPRD),” ujarnya.
Keduanya telah melalui proses harmonisasi di Kemenkumham Sulsel dan pembahasan di tingkat pansus DPRD Palopo.
Hari ini, Pemkot menyerahkan lima Ranperda baru, yang terdiri dari Tiga Ranperda usulan Pemkot Palopo: Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
Dalam pandangan umum fraksi, seluruh lima fraksi DPRD menyatakan setuju agar kelima Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Firmanza menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan fraksi DPRD atas dukungan penuh terhadap agenda legislasi daerah ini.
“Kami berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan segera ditetapkan sebagai Perda karena sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli Wali Kota, asisten Setda, pimpinan OPD, serta para camat di lingkungan Pemkot Palopo. (*)