PALOPO, SETARAKATA.com – Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, melaporkan kesiapan Pemerintah Kota Palopo dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (5/03/2025) kemarin.
Laporan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan.
Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu 5 Maret 2025. Dalam laporannya, Pj Wali Kota Palopo menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk memastikan kelancaran PSU.
“Kami siap melaksanakan PSU dengan menggunakan anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT) serta pos lain yang dapat dihemat,” ujar Firmanza.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo juga telah menjalankan tahapan pemilihan ulang dan akan segera menindaklanjutinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan persiapan matang dari Pemerintah Kota Palopo dan KPU, diharapkan PSU dapat berjalan lancar dan demokratis sesuai ketentuan yang berlaku. (*)