MAKASSAR, SETARAKATA.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasional MDA yang ditetapkan sebagai Objek Vital Tertentu.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir, dengan disaksikan Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, serta Direktur Layanan Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Indika Energy Tbk, Johanes Ispunarwan.
Nota Kesepahaman ini mencakup dua fokus utama, yaitu Peningkatan Koordinasi Keamanan:** Mendukung pengamanan aset, kegiatan konstruksi, operasi produksi, hingga distribusi hasil tambang dan Penegakan Hukum Terintegrasi, Memastikan stabilitas hukum di lingkungan operasional MDA.
Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini akan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Melalui kolaborasi ini, kami optimis stabilitas keamanan dapat terjaga dengan baik. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat positif bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar dan iklim investasi di Sulawesi Selatan,” ujar Trisakti.
Johanes Ispunarwan, mewakili Indika Energy sebagai induk perusahaan MDA, turut mengapresiasi dukungan Polda Sulsel beserta jajarannya selama ini.
“Kami percaya kolaborasi yang terjalin ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan perusahaan. Langkah ini memastikan investasi berjalan sesuai harapan pemerintah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta negara,” jelas Johanes.
Johanes juga menambahkan bahwa kehadiran MDA di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, bertujuan tidak hanya untuk menjalankan amanat Kontrak Karya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu. Ia menyampaikan bahwa permasalahan yang muncul di area kontrak karya MDA akan diselesaikan melalui langkah yang adil dan sesuai regulasi.
“Jika ada pihak yang melanggar aturan atau mengambil keuntungan pribadi, kami akan bertindak tegas. Namun, penyelesaian tetap harus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan saja,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menekankan pentingnya pengelolaan konflik melalui dialog, tanpa melibatkan pihak-pihak yang tidak relevan.
“Duduk bersama adalah solusi terbaik agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Ia menutup dengan optimisme bahwa keberhasilan operasional MDA akan membawa dampak positif bagi perekonomian negara melalui penerimaan pajak dari sektor pertambangan.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional,” tutup Kapolda.
Dengan sinergi ini, diharapkan operasi tambang MDA dapat berjalan lancar, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sulawesi Selatan, dan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan nasional. (*)