PALOPO, SETARAKATA.com – Komisi C DPRD Palopo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata, Rabu (31/01/2025)
Dalam RDP ini untuk membahas masa depan Pantai Labombo, salah satu ikon wisata Kota Palopo. Sebelumnya, pantai ini dikelola oleh pihak ketiga, namun kini telah diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Rapat yang dipimpin oleh Umar ini turut dihadiri anggota Komisi C DPRD lainnya, yakni Andi Muh Tazar, Sadam, Irfan Nawir, dan Bata Manurun. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pariwisata Ade Chandra beserta Kabidnya, Muh Amin.
Dalam kesempatan itu, Umar mempertanyakan alasan kontrak pengelolaan Pantai Labombo tidak diperpanjang serta rencana Pemkot dalam mengelola destinasi wisata tersebut.
“Ke depan ini mau diapakan? Apakah tetap akan dikelola pihak ketiga atau Pemkot yang mengambil alih dengan memperbaiki fasilitas di dalamnya?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Ade Chandra menjelaskan bahwa kontrak pengelolaan dengan CV Vista telah berakhir pada September 2024 setelah berlangsung selama 15 tahun.
Pemkot Palopo memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak karena pihak pengelola dinilai melakukan wanprestasi, salah satunya dengan menunggak pembayaran ke Pemkot sebesar Rp340 juta.
“Sebenarnya mereka (CV Vista) meminta perpanjangan kontrak, tetapi karena masih memiliki utang dan tidak memenuhi kewajiban lainnya, kontraknya tidak dilanjutkan,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa fasilitas yang seharusnya dibangun berdasarkan perjanjian kontrak juga tidak direalisasikan oleh CV Vista.
Ade Chandra mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan negosiasi sejak Oktober hingga Desember 2024 agar CV Vista segera mengosongkan area pantai. Akhirnya, pada Januari 2025, pengambilalihan resmi diselesaikan oleh Pemkot.
Sebagai langkah awal, Pemkot Palopo membuka kembali Pantai Labombo pada 21 Januari 2025 dengan tarif masuk yang jauh lebih murah, yaitu Rp3.000 per orang. Sebelumnya, saat masih dikelola pihak ketiga, tarif masuk mencapai Rp15.000.
Dalam 10 hari pertama operasionalnya, Pantai Labombo berhasil mencatatkan pendapatan Rp6,9 juta dari tiket masuk.
Terkait rencana pengelolaan Pantai Labombo ke depan, Pemkot Palopo masih mempertimbangkan dua opsi. Pertama, tetap dikelola langsung oleh Pemkot dan Kedua, dipihak-ketigakan kembali dengan seleksi yang lebih ketat
Ade Chandra mengakui bahwa jika dikelola langsung oleh Pemkot, ada tantangan dalam hal anggaran dan potensi kebocoran dana. Namun, jika kembali menyerahkannya ke pihak ketiga, harus ada evaluasi ketat agar kejadian wanprestasi tidak terulang.
“Kalau di pihak ketigakan lagi, kita harus lebih selektif. Misalnya, dalam setahun pengelola wajib membangun fasilitas tertentu, jika tidak terlaksana, maka kontrak akan dievaluasi,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Andi Muh Tazar mengingatkan Dinas Pariwisata agar tidak terburu-buru dalam menentukan masa depan Pantai Labombo.
“Kalau mau di pihak ketigakan, harus dikaji matang. Misalnya, pihak yang mau mengelola harus benar-benar punya dana yang siap di rekening supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya. (*)