PALOPO, SETARAKATA.com – Pemerintah Kota Palopo kembali mencetak prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pemkot Palopo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis 12 Juni 2025.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, termasuk peran strategis DPRD yang konsisten memberikan masukan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firmanza.
Dalam sambutannya, Firmanza juga memaparkan gambaran umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan.
Usai menyampaikan laporan, Pj Wali Kota secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, untuk kemudian dibahas lebih lanjut.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke tahapan berikutnya.
Dengan pencapaian opini WTP 10 kali berturut-turut, Kota Palopo menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang profesional. (*)