Ratusan Honorer Palopo Geruduk DPRD, Tuntut Pengangkatan ASN PPPK Segera

Ketua Forum Honorer, Ahmad saat menyampaikan orasi didepan Anggota DPRD Palopo. (dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.com – Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Senin (03/02/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut kejelasan terkait status pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi tenaga honorer paruh waktu yang nasibnya masih belum pasti hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

Ketua Forum Honorer Kota Palopo, Ahmad, menyampaikan aksi damai ini merupakan bentuk aspirasi untuk mendesak DPRD memberikan penjelasan terkait status tenaga honorer, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

Ahmad menegaskan bahwa pihaknya mengharapkan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kita harapkan ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah terkait kejelasan status kami. Tapi sejauh ini belum ada solusi yang nyata,” ujar Ahmad.

Selain itu, Ahmad mengkritisi kurangnya komitmen dari pemerintah daerah dalam menangani masalah tenaga honorer. Ia berharap adanya rencana konkret, termasuk skema penyelesaian secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kami berharap ada rencana konkret, apakah ini bisa diselesaikan secara bertahap dalam dua tahun, atau apakah status kami akan tetap seperti ini. Kejelasan itu sangat penting bagi kami,” tegasnya.

Ahmad juga meminta DPRD Kota Palopo berperan aktif sebagai jembatan aspirasi antara tenaga honorer dan pemerintah daerah.

“Kami hanya ingin kepastian, apakah ada solusi konkret atau tidak. Itu yang menjadi harapan seluruh tenaga honorer,” pungkasnya.

Berikut Tuntutan Forum Honorer Kota Palopo:

  1. Meminta kepastian kapan terealisasi tuntutan honorer berstatus R1,R2,R3 dan R4 untuk diangkat menjadi ASN Penuh Waktu.
  2. Meminta Pemerintah Pusat membuatkan kepres tentang pengangkatan seluruh honorer database BKN R1,R2,R3, dan R4 menjadi ASN PPPK Penuh Waktu.
  3. Segera Revisi Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30 persen belanja pegawai.
  4. Menunda rekrutmen CPNS sampai penuntasan seluruh tenaga honorer database BKN R1,R2,R3, dan R4 sebagai PPPK Penuh Waktu.
  5. Meminta DPRD Palopo dan Pemerintah Kota Palopo untuk mengakomodir tenaga honorer dari sekolah Swasta (TK,SD, SMP) dalam Database BKN serta memberikan Upah atau gaji sesuai UMP yang berlaku.
  6. Meminta kepada pemerintah kota Palopo untuk memberikan upah atau gaji seluruh tenaga honorer database BKN R1,R2,R3 dan R4 sesuai UMP yang belaku sambil menunggu PPPK Penuh Waktu (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *