Sosialisasi Netralitas ASN di Palopo, Menjaga Profesionalisme Menjelang Pemungutan Suara Ulang

Pj Sekda Palopo Hadiri Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN jelang PSU Pilkada 2025. (Dok:kominfo)

PALOPO, SETARAKATA.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo, menghadiri kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bertajuk “Netralitas ASN Wujud Penyelenggaraan Pemilihan yang Jujur dan Adil” yang dilaksanakan di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (20/5/2025).

Acara ini digelar menjelang masa tenang dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung pada 24 Mei 2025, menjadikan Kota Palopo sebagai salah satu fokus nasional dalam pengawasan proses demokrasi.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota Palopo dalam menindaklanjuti isu netralitas ASN.

“Ini menunjukkan bahwa Kota Palopo telah mengambil satu langkah lebih maju dalam menjaga integritas Pemilu,” ujarnya.

Mardiana juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa tenang, terutama untuk mencegah praktik politik uang.

Ia menegaskan bahwa masa tenang merupakan ujian nyata bagi semua pihak, termasuk ASN, dan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat selama periode tersebut.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kota Palopo menyampaikan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palopo telah diimbau untuk menjaga sikap profesional dan netral dalam momentum politik ini.

Ia meminta pimpinan perangkat daerah serta satuan kerja di semua tingkatan untuk menjadi contoh dalam penerapan sikap netralitas ASN.

“Kami berharap ASN tetap waspada, terutama dalam aktivitas di media sosial. Jangan sampai terjebak dalam aktivitas yang berpotensi melanggar aturan dan norma sosial,” tegas Ilham.

Ia juga menekankan bahwa ASN yang terbukti melanggar netralitas dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Palopo, serta jajaran Bawaslu dan KPU Kota Palopo. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *