PALOPO, SETARAKATA.com – Seorang pria berinisial A (54) ditangkap oleh Polres Palopo atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, Bunga (24). Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah sakit di Kota Palopo.
Kejadian bermula pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 23:00 WITA. Saat itu, Bunga yang sedang dirawat di rumah sakit karena sakit, tiba-tiba dicabuli oleh ayahnya sendiri.
“Pelaku tidur di samping korban dan memeluknya, tapi korban merasa itu hanya ungkapan kasih sayang dari ayah kepada anaknya,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu (26/2/2025).
Namun, pelukan tersebut berubah menjadi tindakan pencabulan. Bunga berusaha melawan, tetapi kondisinya yang lemah dan tubuh pelaku yang besar membuatnya tidak berdaya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak lima kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Polisi segera bertindak setelah menerima laporan. Pelaku ditangkap di Jalan KH A Dahlan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo, pada Selasa (25/2/2025).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku ditahan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)