PALOPO, SETARAKATA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Honorer Palopo, Selasa (21/01/2025).
Pertemuan ini bertujuan membahas kejelasan status pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi tenaga honorer paruh waktu yang hingga kini nasibnya belum pasti.
Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam mengakomodasi seluruh tenaga honorer.
Menurutnya, regulasi yang mengatur belanja pegawai tidak boleh melebihi 30% dari total anggaran daerah menjadi salah satu kendala besar.
“Masalah ini sangat bergantung pada kemampuan daerah. Kita harus menyelesaikan persoalan honorer di tingkat kabupaten/kota, namun belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Saat ini, kemampuan Kota Palopo belum mencukupi untuk mengakomodasi seluruh tenaga honorer,” ujar Darwis.
Meski begitu, ia menyampaikan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan berupaya mencari solusi bersama untuk mengatasi persoalan ini.
Darwis menyatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan daerah. Ia juga menekankan bahwa tidak semua tenaga honorer dapat diangkat melalui jalur PPPK, terutama bidang-bidang teknis yang memerlukan pengangkatan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Beberapa bidang teknis memerlukan pengangkatan melalui CPNS karena tidak masuk dalam kategori PPPK. Solusi ini harus dipertimbangkan dengan cermat sesuai kemampuan daerah,” tambahnya.
Ketua Forum Honorer Palopo, Ahmad, mengungkapkan bahwa ratusan tenaga honorer hadir di DPRD untuk meminta kejelasan status pengangkatan, baik untuk tenaga honorer penuh waktu maupun paruh waktu.
Ia mengkritisi pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami datang ke DPRD untuk meminta kejelasan, terutama terkait status teman-teman honorer, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Masalah utama adalah status tenaga paruh waktu yang masih menggantung,” ujar Ahmad.
Ahmad berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian status tenaga honorer, termasuk rencana penyelesaian secara bertahap.
“Kami berharap ada rencana konkret, apakah ini bisa diselesaikan dalam dua tahun atau bagaimana. Kejelasan ini sangat penting bagi kami,” tegas Ahmad. (*)
Forum Honorer Palopo juga mengajukan enam tuntutan utama kepada DPRD dan pemerintah daerah, yaitu:
- Kepastian pengangkatan honorer R1, R2, dan R3 menjadi ASN penuh waktu.
- Pembuatan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan seluruh honorer Database BKN menjadi PPPK penuh waktu.
- Revisi UU No. 1 Tahun 2022 terkait batasan belanja pegawai.
- Alokasi anggaran khusus untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer sesuai arahan Kemendagri.
- Penundaan rekrutmen CPNS hingga seluruh tenaga honorer Database BKN diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
- Pengakomodasian tenaga honorer sekolah swasta dalam seleksi PPPK tahap II, termasuk guru mata pelajaran dan guru TK berstatus K2. (*)