PALOPO, SETARAKATA.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sendana, Kota Palopo, melaksanakan patroli pengawasan di wilayah Kecamatan Sendana.
Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palopo yang akan digelar pada 27 November 2024.
Dalam patroli tersebut, Panwascam melibatkan jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta staf pelaksana teknis.
Upaya pengawasan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap pelanggaran pemilu, dengan mengutamakan pendekatan kearifan lokal.
Anggota Panwascam Sendana, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Arzad, menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Berbaur dengan masyarakat untuk memberikan edukasi terkait larangan dalam kontestasi demokrasi saat ini adalah opsi utama,” ungkapnya, Rabu (9/10/2024).
Arzad juga mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk pelanggaran Pilkada, termasuk politik uang.
Ia menegaskan aturan mengenai politik uang sudah diatur secara jelas dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dengan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 187A.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban demi kelancaran Pilkada yang damai dan aman.
“Kami berharap situasi kondusif ini terus terjaga tanpa ada provokasi dari pihak manapun yang dapat mencederai marwah demokrasi,” tambahnya.
Patroli pengawasan ini akan berlangsung sepanjang tahapan kampanye hingga masa tenang untuk memastikan wilayah Kecamatan Sendana tetap kondusif jelang Pilkada serentak. (*)