MAKASSAR, SETARAKATA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus mengintensifkan program rehabilitasi hutan dan lahan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan fungsi ekosistem.
Upaya ini bertujuan memulihkan, mempertahankan, dan memperkuat daya dukung serta produktivitas hutan guna menjaga sistem penyangga kehidupan.
Pada tahun 2024, DLHK Sulsel telah merealisasikan penanaman 16.000 pohon di area hutan rakyat seluas 40 hektare di delapan kabupaten, yaitu Gowa, Jeneponto, Sinjai, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Sidrap, dan Luwu.
Jenis bibit yang ditanam meliputi mahoni, durian, jati putih, jabon merah, jambu mente, rambutan, alpukat okulasi, manggis, sukun, bitti, dan jengkol.
Selain itu, DLHK bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang Saddang untuk penanaman 2.380.000 batang pohon di beberapa kabupaten, seperti Takalar, Bone, Sinjai, Palopo, dan lainnya.
Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) juga menjadi fokus DLHK Sulsel melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan besar.
PT Vale, Rehabilitasi seluas 14.000 hektare di berbagai kabupaten seperti Barru, Bone, Luwu Timur, dengan 8.750.000 bibit pohon, termasuk mahoni, pinus, dan tanaman multipurpose tree species (MPTS).
PT Wijaya Eka Sakti, Penanaman di lahan seluas 338 hektare di Kabupaten Bone dengan 211.250 bibit pohon seperti mahoni, pala, durian, dan jabon.
PT Citra Lampia Mandiri, Penanaman 1.210.000 bibit di lahan seluas 1.100 hektare di Kabupaten Luwu Timur dengan jenis pohon seperti bitti, nyatoh, dan rambutan.
Kepala DLHK Sulsel, Andi Hasbi, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan arahan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang ingin memastikan keberlanjutan lingkungan melalui penanaman pohon.
Hasilnya, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Sulsel tahun 2024 mencapai 75,69 poin, melampaui target nasional 74,39 poin dan meningkat dari 74,30 poin pada 2023. Capaian ini menempatkan Sulsel di peringkat ke-18 dari 38 provinsi dengan kategori “Baik.”
Rehabilitasi ini menjadi bukti komitmen Sulawesi Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk masa depan yang lebih berkelanjutan. (*)