JAKARTA, SETARAKATA.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Korupsi Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/02/2025).
Aksi ini dipimpin oleh Ivan Palampuri selaku Koordinator Lapangan, yang menuntut agar KPK segera menyelesaikan berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Palopo.
Dalam orasinya, Ivan Palampuri mengungkapkan bahwa berbagai proyek di Palopo diduga mengandung unsur korupsi yang merugikan negara dengan nilai mencapai ratusan miliaran rupiah.
Beberapa proyek yang disoroti dalam aksi ini antara lain: Program Pembangunan Menara Payung (Rp100 miliar), Proyek Revitalisasi Kawasan Islamic Centre (Rp50 miliar), Revitalisasi Stadion (Rp14 miliar), Proyek Sirkuit Ratona (Rp49 miliar), Sekolah Pelaut (Rp6 miliar), Pembangunan Taman Kirab (Rp2 miliar), Kripik Zaro dan Minyak Boka (Rp16 miliar), Anggaran Stunting (Rp40 miliar, 2022-2023), dan Proyek Miniatur Ka’bah (Rp5,8 miliar).
“Masyarakat Palopo sudah terlalu lama menunggu keadilan. Kami meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus-kasus ini dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat,” tegas Ivan Palampuri dalam orasinya.
Aksi ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang mendesak KPK untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek-proyek tersebut. Ivan menambahkan bahwa KPK telah berjanji untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Setelah pelaporan dan audiensi yang kami lakukan, KPK akan segera turun ke Kota Palopo dan menindaklanjuti hasil demonstrasi ini untuk memeriksa semua dugaan korupsi serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memproses kasus-kasus yang kami laporkan,” ujar Ivan.
Massa juga menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar para pelaku korupsi mendapat hukuman yang setimpal. Mereka berharap agar tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan rakyat.
“Kami tegaskan, setelah aksi ini, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan Komisi 3 DPR RI untuk mendesak APH, khususnya KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri untuk menuntaskan kasus korupsi di Kota Palopo,” tandas Ivan Palampuri. (*)