PALOPO, SETARAKATA.com – Menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas bongkar muat batu bara yang dinilai semrawut, Komisi C DPRD Kota Palopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Ringgit pada Senin (16/12/2024).
Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung aktivitas PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di pelabuhan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M Somba, didampingi anggota dewan lainnya, yakni Andi Muhammad Tazar (AMT), Umar, Bata Manurun, Sadam, dan Irfan Nawir, meminta PT BMS untuk lebih memperhatikan pengemasan material batu bara di lokasi pelabuhan.
“Kami mendukung investasi, tetapi estetika dan kerapian harus dijaga. Material seperti batu bara kokas ini sebaiknya dikemas dengan baik, jangan hanya ditumpuk sembarangan,” ujar Taming.
Selain itu, DPRD mengimbau PT BMS agar kendaraan berat yang digunakan dalam pengangkutan material mematuhi aturan jalur khusus truk bertonase 7 ton. Hal ini untuk menghindari kerusakan jalan di dalam kota.
“Jangan sampai aktivitas ini merusak jalan raya yang dilalui,” tegas Legislator PDIP, AM Tazar.
Anggota Komisi C dari Partai Demokrat, Bata Manurun, juga menambahkan pentingnya memasang pita pengaman (police line) di area penampungan material batu bara kokas. Langkah ini dianggap perlu untuk melindungi warga dari potensi bahaya di kawasan pelabuhan.
Untuk menindaklanjuti hasil sidak ini, Komisi C DPRD Kota Palopo berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (LH), pihak Syahbandar, dan perwakilan PT BMS dalam waktu dekat.
Langkah ini diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat demi menjaga keseimbangan antara investasi dan kenyamanan warga setempat. (*)