LUTRA, SETARAKATA.com – Sebanyak 73 ekor hewan penular rabies (HPR) berhasil divaksinasi oleh tim dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara.
Vaksinasi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Rabies Sedunia yang mengusung tema ‘Mendobrak Batasan Rabies’.
Kegiatan vaksinasi rabies tersebut dipusatkan di pelataran Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersipda), yang juga menjadi lokasi peringatan Hari Rabies Sedunia 2024.
Sebanyak 13 tenaga medis dari Dinas Pertanian terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi, terdiri dari 9 dokter hewan dan 4 paramedik hewan.
Menurut Kepala Bidang Peternakan, Kaswanto, target vaksinasi mencapai 100 ekor HPR, namun berhasil divaksinasi sebanyak 73 ekor.
Selain vaksinasi, tim juga melakukan kastrasi pada 35 ekor HPR dari target 36 ekor. Total HPR yang divaksinasi dan dikastrasi mencapai 108 ekor.
“Sasaran utama kami adalah para pemilik hewan peliharaan, dengan total peserta vaksinasi mencapai 45 orang, sesuai registrasi yang dilakukan mengingat kuota terbatas,” kata Kaswanto.
Target vaksinasi meliputi kucing dan anjing, sementara kastrasi difokuskan pada kucing.
Kaswanto berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi rutin semakin meningkat, demi menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian, Made Sudana, mengungkapkan bahwa kasus gigitan HPR di Luwu Utara cukup tinggi.
Pada tahun 2022, tercatat 116 kasus gigitan, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 285 kasus. Hingga Agustus 2024, sudah terdapat 180 kasus gigitan.
“Meski kasus gigitan cukup tinggi, kita patut bersyukur tidak ada korban yang meninggal dunia berkat penanganan cepat dari tim medis,” ujar Made Sudana.
Upaya pencegahan seperti vaksinasi dan penanganan medis yang cepat menjadi kunci dalam mengatasi kasus rabies di wilayah tersebut. (*)