Rapat Koordinasi Kampanye Anti Korupsi di Palopo, Fokus pada Pencegahan KKN

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, Andi Poci, mewakili Pj Wali Kota, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyuluhan Hukum dalam rangka Kampanye Anti Korupsi di ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo. (Dok:hms)

PALOPO, SETARAKATA.comPlt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, Andi Poci, mewakili Pj Wali Kota, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyuluhan Hukum dalam rangka Kampanye Anti Korupsi di ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (03/10/2024).

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan oleh Kasubsi Ipolsosbudhankam Kejaksaan Negeri Palopo, Irmawati.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Irmawati menegaskan pentingnya memperkuat komitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Melalui koordinasi yang baik dan sosialisasi intensif, kita bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari KKN,” ujar Irmawati.

Irmawati juga menekankan, KKN merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara.

Ia menjelaskan, korupsi adalah tindakan melawan hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sedangkan kolusi adalah persekongkolan untuk kepentingan pribadi yang merugikan pihak lain.

Nepotisme, lanjutnya, adalah favoritisme yang melanggar hukum dengan mengutamakan kepentingan keluarga atau kroni dalam pengambilan keputusan publik.

Irmawati juga menjelaskan kewenangan Kejaksaan untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, sebagaimana diatur dalam UU Kejaksaan Pasal 30 ayat (1) huruf d.

Ia menyebut beberapa bentuk korupsi seperti penyuapan, konflik kepentingan, penggelapan, gratifikasi, dan kerugian negara.

Menurutnya, faktor penyebab korupsi di Indonesia berasal dari faktor internal seperti lemahnya integritas, serta faktor eksternal seperti instabilitas politik dan kurangnya penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya pendidikan etika, penguatan hukum, dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi sejak dini.

Hadir dalam acara tersebut, Kajari Palopo, para Camat dan Lurah se-Kota Palopo, serta sejumlah undangan lainnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *