Gelar Demonstrasi, HMI Nilai Bawaslu dan Gakkumdu Lepas Tangan

PALOPO, SETARAKATA.comHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Senin, 21 Oktober 2024.

Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa mendesak Gakkumdu Kota Palopo untuk segera menuntaskan sejumlah persoalan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Palopo 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, massa aksi menilai Bawaslu Palopo dan Gakkumdu keluar dari regulasi dan mencoba untuk lepas tangan.

Ketua Cabang HMI Kota Palopo, Ardi Reski mengatakan jika aksi ini, pihaknya membawa sejumlah tuntutan terkait penyelesaian masalah yang terjadi tekait di Pilkada Palopo.

“Tuntutan kami yaitu mendesak Gakkumdu menyelesaikan proses hukum pada kontestasi Pilkada Palopo 2024. Kemudian mendesak kejaksaan menginisiasi penyelesaian perkara hukum yang ada di Bawaslu maupun Gakkumdu,” kata Dekal sapaan akrabnya.

“Kami juga mendesak Polres Palopo melaksanakan upaya hukum yang ada di Bawaslu dan Mendesak bawaslu, kejaksaan maupun Polres Palopo bertanggungjawab untuk menjaga marwah pilkada damai di Kota Palopo,” sambungnya.

Terkait sejumlah kasus yang bergulir di Gakkumdu Palopo, pihaknya tetap menghargai proses yang bergulir saat ini.

Namun, akan tetapi dalam hal ini gakkumdu maupun Bawaslu segera memberikan kepastian hukum dan tetap berjalan sesuai pada porosnya.

“Jangan sekali kali mencoba keluar dari regulasi. Kenapa? karena masyarakat kota palopo tentunya mengharapkan Pilkada berjalan dengan damai, baik dan lancar,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menilai jika bawaslu dalam melakukan pengawasan, verifikasi dan klarifikasi tidak cermat dalam mengamati hal-hal yang terjadi.

“Karena tidak cermatnnya, sehingga terjadi problem – problem seperti ini yang kemudian muncul di luar sana. Tentunya masyarakat juga membutuhkan kepastian hukum dari persoalan yang terjadi saat ini” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa terkait hasil mediasi yang dilakukan bersama Bawaslu dan gakkumdu akan melimpahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kejaksaan.

“Pihak gakkumdu akan menyerahkan berkas ke jpu di jam 10 malam. Mereka juga akan melakukan pembahasan ke tiga terkait kasus tersebut,” sebutnya.

Dikatakannya, jika nantinya sekira jam 22:00 Wita malam ini, kasus tersebut tidak teranulir dan tidak sesuai dengan apa dikeluarkan gakkumdu saat mediasi, maka pihaknya akan terus melakukan gerakan demonstrasi.

“Jika hal itu tidak sesuasi yang disampaikan, maka kami akan melakukan gerakan demonstrasi yang sifatnya tingkat nasional di depan Bawaslu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Khaerana mengatakan jika Gakkumdu masih akan melakukan pemeriksaan terkait kasus yang ditanganinya.

“Gakkumdu akan melakukan pembahasan untuk tahap ketiga. Nanti jam 22.00 Wita, kita akan laksanakan. Karna kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim dari Makassar dan Jakarta. Dan kita akan lakukan sesuai dengan SOP yang ada,” ujar Khaerana. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *