PALOPO, SETARAKATA.com – KPU Kota Palopo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan menggunakan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Ad-Hoc (SITAB).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk Pilkada 2024, yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi serta wali kota dan wakil wali kota Palopo.
Bimtek tersebut berlangsung di Value Hotel, dihadiri oleh seluruh sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palopo.
Sekretaris KPU Palopo, Andi Irwan, menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sesuai peruntukan.
“Dalam pelaporan penggunaan anggaran, seluruh laporan harus sesuai dengan realisasi pengeluaran,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan dari sekretariat badan ad-hoc, agar proses pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Menurut Andi Irwan, aplikasi SITAB mempermudah KPU Palopo dalam melakukan kontrol terhadap pengeluaran dan pelaporan keuangan, serta meningkatkan efisiensi pengawasan anggaran.
Ipda Hasbi, Kanit Tipikor Polres Palopo yang turut hadir, menyampaikan apresiasinya atas penggunaan aplikasi SITAB. “Dengan SITAB, laporan penggunaan anggaran dana hibah lebih mudah dipantau dan diikuti ketentuannya,” ujarnya. (*)