PALOPO, SETARAKATA.com – Mendekati hari penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, beredar isu mengenai salah satu calon yang diduga menggunakan ijazah paket C palsu.
Menjawab hal itu, KPU Palopo mengungkapkan proses penelitian terhadap berkas calon masih berlangsung.
Ketua Divisi Teknis KPU Palopo, Muhatzhir Muh Hamid, menjelaskan syarat ijazah untuk maju dalam Pilwalkot Palopo adalah lulusan SMA atau sederajat.
“Syarat calon (wali kota dan wakil wali kota) adalah lulus SMA atau sederajat,” ujar Muhatzhir kepada awak media, Kamis 12 September 2024.
Menurut Muhatzhir, pihaknya telah memberikan waktu bagi calon untuk memperbaiki berkas yang tidak lengkap selama tiga hari, dari 6 hingga 8 September 2024.
Ia juga menekankan, KPU Palopo belum dapat memastikan kebenaran mengenai penggunaan ijazah paket C yang diduga palsu oleh calon tersebut.
“Proses penelitian berkas masih berlangsung, dengan jadwal penelitian kelengkapan berkas calon dari 9 hingga 14 September 2024,” terangnya.
Muhatzhir juga menginformasikan, semua calon telah memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, dan hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada semua LO paslon.
“Semua calon memenuhi syarat kesehatan dan hasil pemeriksaan telah kami distribusikan ke LO masing-masing calon,” tegasnya. (*)