PALOPO, SETARAKATA.com – Pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan. Kali ini, dua daerah yakni Luwu Raya dan Bone Raya berencana memisahkan diri dari Sulsel untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), mengikuti jejak Sulawesi Barat (Sulbar) yang lebih dulu berdiri sebagai provinsi sendiri.
Wacana pembentukan DOB ini kembali mencuat setelah beredarnya undangan untuk Musyawarah Nasional (Munas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Nusantara V DPR RI, Kamis 20 Februari 2025.
Undangan tersebut ditujukan kepada para gubernur, pimpinan DPRD provinsi, bupati/wali kota, dan pimpinan DPRD kabupaten di seluruh Indonesia.
Dalam lampiran surat tersebut, disebutkan ada tiga calon DOB baru di Sulawesi Selatan, yakni Provinsi Bone Raya, Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
Jika wacana pemekaran ini terealisasi, Provinsi Luwu Raya akan terbentuk dengan mencakup lima wilayah yang memisahkan diri dari Sulsel, yaitu: Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Tengah, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur
Pembentukan Provinsi Luwu Raya diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah dengan pengelolaan sumber daya yang lebih terfokus.
Sementara itu, rencana pemekaran Provinsi Bone Raya didasarkan pada potensi ekonomi dan kondisi geografis Kabupaten Bone yang sangat luas. Pemekaran ini dianggap mendesak untuk mempercepat pemerataan pembangunan, eksplorasi potensi ekonomi, dan pengembangan sumber daya manusia di wilayah tersebut. (*)